Pererat Ukhuwah Islamiyah Dengan Jamaah Masjid, Polsek Kiarapedes Teraweh Keliling di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

    Pererat Ukhuwah Islamiyah Dengan Jamaah Masjid, Polsek Kiarapedes Teraweh Keliling di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

    PURWAKARTA - Polsek Kiarapedes teraweh keliling di Masjid Al Barokah, Kampung Ciloji, RT 06 RW 02, Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian ibadah di bulan suci Ramadhan 1445 H, bertujuan untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan kebersamaan umat Muslim, Sabtu (16/03/2024).

    Kapolsek Kiarapedes, Iptu Achmad, turut serta dalam kegiatan ini bersama dengan personel Polsek Kiarapedes dan tokoh agama Desa Kiarapedes. Kehadiran mereka di tengah-tengah jamaah masjid menjadi bentuk dukungan dari pihak kepolisian terhadap kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh masyarakat.

    Teraweh keliling menjadi momen yang sangat dinantikan oleh umat Muslim, karena selain sebagai ibadah, juga merupakan kesempatan untuk berkumpul dan bersilaturahmi. Dengan adanya kehadiran Kapolsek dan personel Polsek Kiarapedes, diharapkan akan semakin memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta memperkuat ikatan keagamaan di lingkungan tersebut. Polres Pangandaran, Polrestabes Bandung, Stetmen yang dihasilkan dari kegiatan teraweh keliling ini adalah memperkuat ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan harmoni antara kepolisian, masyarakat, dan tokoh agama. Dengan saling mendukung dan bekerja sama, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman, damai, dan penuh keberkahan, tidak hanya di bulan suci Ramadhan, tetapi juga sepanjang tahun.

    polsek kiarapedes polres purwakarta polda jabar
    Purwakarta

    Purwakarta

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TNI-Polri Giat Cooling System di Sekolah, Imbau Masyarakat Jaga Pilkada Aman
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami